KBR68H, Jakarta - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta segera menetapkan angka Komponen Hidup Layak (KHL). Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta, Hadi Broto mengatakan, penetapan KHL akan dirapatkan besok bersama Dewan Pengupahan. Angka KHL ini nantinya akan menjadi dasar penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan.
"Besok kita baru mau sidang, sidang untuk menetapkan KHL 2013. Seandainya besok sudah bisa ditetapkan, siapapun boleh mengetahui itu," kata Hadi saat dihubungi KBR68H, Senin (21/10).
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta Hadi Broto menambahkan, besaran angka komponen dilakukan melalui survei harga atas 60 Komponen Hidup Layak. Salah satunya komponen transportasi yang naik hingga 30 persen akibat kenaikan BBM.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia KSPI meminta Pemerintah segera menetapkan kenaikan UMP sebesar 50 persen untuk tahun depan. Penetapan KHL berdasarkan 60 jenis kebutuhan sudah tidak dapat dijadikan parameter. Pasalnya, kebutuhan hidup layak buruh di Jakarta sudah melebihi 112 persen dan Bekasi 120 persen dari Komponen Hidup Layak yang terdiri dari 60 jenis kebutuhan yang selama ini dijadikan dasar penetapan Upah Minimum Provinsi UMP.
Editor: Doddy Rosadi
Disnaker Jakarta Bahas Angka Komponen Hidup Layak bersama Dewan Pengupahan
KBR68H, Jakarta - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta segera menetapkan angka Komponen Hidup Layak (KHL).

NUSANTARA
Senin, 21 Okt 2013 14:43 WIB


angka komponen hidup layak, jakarta, dewan pengupahan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai