KBR68H, Jakarta - Belasan buruh pabrik PT Inti Polymetal, Pulogadung, Jakarta Timur mendatangi Balaikota untuk menemui Gubernur DKI, Joko Widodo (Jokowi). Mereka mengadukan pemecatan sepihak yang dilakukan perusahaan terhadap 200an lebih buruh.
Perwakilan buruh, Syarifudin mengatakan sejak di-PHK April 2012 lalu, mereka juga tidak diberikan hak-haknya seperti uang pesangon. Kata dia Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Timur sempat memediasi kasus ini dan menganjurkan perusahaan membayar hak parah buruh namun belum juga dilakukan hingga saat ini.
"Istilahnya kalau kita sudah di-PHK, yaudah selesaikan sekalian, kita terima. (Pesangon?) Iya ya sesuai UU ketenagakerjaan lah. Kita terima. Jangan diulur-ulur begini. Sedangkan mediasi kita sudah. Dari suku dinas sudah lepas. Makanya kita mengadu pada Bapak Jokowi supaya meninjau di lapangan langsung," ujarnya saat ditemui di Balaikota, Jakarta, Rabu (9/10)
Perwakilan buruh, Syarifudin menambahkan pihaknya meminta Jokowi turun langsung meninjau kasus ini agar pihak PT Inti Polymetal dapat mempekerjaan mereka kembali atau membayar pesangon mereka jika mereka benar-benar di-PHK. Kata dia pihaknya juga telah menyiapkan berbagai bukti dan kronologis pemecatan sebagai kelengkapan aduan.
Editor: Suryawijayanti
Dipecat, Buruh Mengadu Ke Jokowi
KBR68H, Jakarta - Belasan buruh pabrik PT Inti Polymetal, Pulogadung, Jakarta Timur mendatangi Balaikota untuk menemui Gubernur DKI, Joko Widodo (Jokowi). Mereka mengadukan pemecatan sepihak yang dilakukan perusahaan terhadap 200an lebih buruh.

NUSANTARA
Rabu, 09 Okt 2013 21:45 WIB

buruh, jakarta, PHK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai