Bagikan:

Bupati Sleman Stop Izin Tempat Karaoke

KBR68H, Sleman - Pemerintah Kabupaten Sleman akan membatasi jumlah tempat karaoke. Saat ini jumlah tempat karaoke di kabupaten paling utara di DIY itu berjumlah 14 titik.

NUSANTARA

Rabu, 02 Okt 2013 13:04 WIB

Bupati Sleman Stop Izin Tempat Karaoke

bupati sleman, izin karakoe, stop

KBR68H, Sleman - Pemerintah Kabupaten Sleman akan membatasi jumlah tempat karaoke. Saat ini jumlah tempat karaoke di kabupaten paling utara di DIY itu berjumlah 14 titik.

Bupati Sleman Sri Purnomo menegaskan pihaknya tidak akan lagi mengeluarkan izin penyelenggaraan karaoke.

“Maka kalau ada rumah karaoke yang baru, itu adalah ilegal dan perlu penertiban. Sebab kami sudah mulai membatasi rumah karaoke,” kata Bupati Sleman di DPRD Sleman, Selasa (1/10).

Pembatasan izin rumah karaoke kata Bupati, didasarkan pada beberapa pertimbangan, salah satunya keluhan warga.

“Tidak ada Perda atau Perbup yang membatasi hanya kebijakan saja. Sebab kami sudah mendapatkan banyak masukan dari warga. Untuk izin rumah karaoke baru tidak akan mengeluarkan lagi,” jelas Sri Purnomo.

Sumber: Radio Star Jogja

Editor: Doddy Rosadi


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending