KBR68H, Kupang- Bupati Kupang, Ayub Titu Eki berjanji memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi imigran gelap asal Burma. Bupati Ayub mengatakan telah meminta polisi menyelidiki kasus tersebut. Informasi itu didapat setelah tertangkapnya imigran asal Burma yang kedapatan menggunakan identitas palsu.
"Berarti ada kerjasama kan begitu. Tapi kalau misalnya mereka yang kerja disana dengan cara seperti itu harus dipanggil dan diperiksa. Apalagi orang asing ada imigran gelap, saya minta supaya langsung polisi, tidak usah apalagi tangkap dia, kalau jelas taro di penjara saja begitu. Dan bila perlu dipecat dari kepegawaian. Saya akan lakukan itu. kalau memang terbukti melalui pemeriksaan polisi dia lakukan, saya akan pecat dia,"jelasnya.
Sebelumnya, PT Angkasa Pura Bandara El Tari Kupang, menangkap empat imigran asal Burma. Mereka kedapatan memiliki KTP Indonesia, saat chek in di Bandara El Tari Kupang. Tiga dari imigran itu ber-KTP Kupang, satu imigran lainnya ber-KTP Kota Medan, Sumatera Utara.
Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya menduga jaringan penyelundupan imigran sudah masuk ke kalangan pemerintah. Karena itu, dia meminta pihak terkait agar menelusuri dugaan pegawai di dinas kependudukan yang terlibat dalam jaringan penyelundupan manusia.
Editor: Suryawijayanti
Bupati Kupang: PNS Pembuat KTP Imigran Gelap Bakal Dipecat
KBR68H, Kupang- Bupati Kupang, Ayub Titu Eki berjanji memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi imigran gelap asal Burma. Bupati Ayub mengatakan telah meminta polisi menyelidiki kasus tersebut. Informasi itu didapat s

NUSANTARA
Senin, 28 Okt 2013 19:17 WIB


imigran, burma, ktp, kupang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai