Bagikan:

BPOM Ambon Sita Ratusan Kosmetik Ilegal

KBR68H, Ambon - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon menemukan ratusan kosmetik ilegal dan berbahaya di dua distributor di Kota Ambon.

NUSANTARA

Jumat, 25 Okt 2013 11:51 WIB

BPOM Ambon Sita Ratusan Kosmetik Ilegal

bpom ambon, sita, kosmetik ilegal

KBR68H, Ambon - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon menemukan ratusan kosmetik ilegal dan berbahaya di dua distributor di Kota Ambon.

Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Ambon, Mathias Sandy Tokan mengatakan, dari dari hasil pengawasan yang dilakukan tim gabungan BPOM dan Ditreskrimsus Polda Maluku, sejak 22 -23 Oktober 2013 ditemukan ratusan kosmetik tanpa izin edar (TIE) mengandung bahan berbahaya.

Ia menjelaskan, dari hasil pengawasan  pada tiga distributor di kawasan Batu Merah kota Ambon,  tim menemukan kosmetik illegal di dua distributor.

Distributor pertama ditemkan 30 item atau 440 kemasan kosmetik dengan nilai Rp5,5 Juta, Sedangkan distributor ke dua ditemukan 10 item atau 280 kemasan dengan nilai Rp3 Juta.

Kosmetik tersebut langsung disita dan diamankan di BPOM Ambon guna dilaporkan ke pusat, selanjutnya diproses dan ditindaklanjuti pemeriksaannya,

Mathias menyebutkan, jenis kosmetik yang ditemukan antara lain krim pemutih wajah, krim anti jerawat, bedak, pewarna bibir, eye liner, dan sabun beras.
 
“Kosmetik seperti ini kerap dijumpai di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan, masyarakat mudah tergiur karena harga yang ditawarkan lebih murah dibandingkan produk lain yang memiliki ijin edar,” kata Mathias.

Kosmetik TIE, merupakan produk kecantikan yang tidak memiliki nomor notifikasi izin peredaran, ijin produksi dan terdaftar di BPOM. "BPOM RI tidak menjamin keamanan konsumen saat menggunakan produk tersebut. Hal ini dikarenakan produk itu tidak melalui sejumlah tes yang disyaratkan BPOM RI, termasuk tes alergi, ungkapnya.

Dijelaskannya, kosmetik dengan bahan berbahaya mengandung bahan kimia yang seharusnya tidak boleh dijual ke masyarakat. Kosmetik yang dijual tersebut umumnya mengandung rhodamin atau hidroquinon (air keras) dalam kosmetik.
 
“Rhodamin yang merupakan perwarna merah untuk tekstil ditemukan dalam lipstik atau blush on, sedangkan air keras ada dalam pemutih," ujarnya.

 Ia menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dua distributor penjual kosmetik tersebut pihaknya akan melakukan gelar kasus guna dilakukan tindakan.

Sumber: Radio DMS

Editor: Doddy Rosadi


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending