KBR68H, Pontianak - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Barat didesak untuk segera mengumumkan hasil audit terkait dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) di tubuh KONI Kalbar. Hingga ini penyidikan kepolisian tak kunjung tuntas, karena berkas penyidikan polisi dikembalikan Kejaksaan Tinggi dengan alasan kekurangan barang bukti.
Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia LAKI Kalbar Burhanuddin mengatakan hasil audit BPK Kalbar akan membantu Kepolisian Kalimantan Barat yang saat ini tengah menyidik kasus tersebut. Burhanuddin khawatir kasus korupsi Bansos akan terus mengendap, jika BPK tak kunjung membeberkan hasil auditnya kepada polisi dan masyarakat.
“Ada apanya BPK, tidak mampu mengeluarkan hasil audit, apakah memang BPK tidak menemukan kerugian negara atau menemukan kerugian negara? Diharapkan adalah keprofesionalisme BPK dalam menangani kasus ini,” ungkap Burhanudin.
Menurut Burhanudin, Polda Kalbar terus menunggu hasil audit yang dilakukan BPK perwakilan Kalbar. Ini karena berkas yang di sampaikan ke kejaksaan tinggi Kalbar dikembalikan karena kurang lengkap.
Atas dasar itu, Polda Kalbar menyurati BPK RI Perwakilan Kalbar untuk mengaudit ulang indikasi adanya penyelewengan dana bansos KONI 2006-2008 yang sebelumnya telah di audit BPK dengan kerugian negara mencapai Rp 22 miliar lebih.
Hingga saat ini, Polda Kalbar baru menetapkan satu tersangka yakni bendahara KONI periode 2006-2008. Sedangkan, terduga lainnya yakni bekas Gubernur Kalbar Usman Ja’far dan Zulfadli, ketua DPRD Provinsi Kalbar masih bebas menghirup udara segar.