KBR68H, Yogyakarta -Tiga lembaga pemerintah di Bantul mendapat peringatan dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X karena dinilai melakukan pemborosan dengan menganggarkan biaya perjalanan dinas terlalu besar.
Salah satu lembaga yaitu Sekeretariat DPRD terpaksa memangkas anggaran kunjungan kerja (kunker) hingga Rp400 juta lebih.
Peringatan itu disampaikan Gubernur setelah mengevaluasi APBD Perubahan Kabupaten Bantul 2013.
Wakil Ketua DPRD Arif Haryanto menyatakan, tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinilai boros menganggarkan perjalanan dinas yaitu Sekretariat DPRD, Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) serta Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
“Anggaran tidak sesuai dengan asas DPRD serta berpotensi melakukan pemborosan,” kata Arif saat menyampaikan hasil evaluasi Gubernur pada sidang paripurna Rabu (23/10).
Arif menyebutkan, anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD untuk membiayai kunjungan kerja anggota dewan bersama pegawai sekretariat awalnya akan ditambah Rp1,1 miliar pada APBD Perubahan tahun ini, sedangkan anggaran kunker Dikmenof ditambah Rp33,4 juta, serta Kantor PMD senilai Rp28 juta.
Anggaran sebesar itu dianggap tak rasional karena akan diserap selama kurang lebih dua bulan atau harus habis tahun ini. Namun karena dinilai boros, Dewan dan Pemkab akhirnya sepakat memangkas anggaran.
Sumber: Radio Star Jogja
Editor: Doddy Rosadi
Boros Perjalanan Dinas, Sultan HB X Tegur Pemkab Bantul
KBR68H, Yogyakarta -Tiga lembaga pemerintah di Bantul mendapat peringatan dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X karena dinilai melakukan pemborosan dengan menganggarkan biaya perjalanan dinas terlalu besar.

NUSANTARA
Kamis, 24 Okt 2013 10:40 WIB


perjalanan dinas, bantul, sultan HB X
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai