KBR68H, Jakarta- Lembaga Kajian Independen Banten bakal melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Gubernur Banten, Ratu Atut Chosyiah kepada KPK, Kamis besok.
Koordinator Lembaga Kajian Independen Banten, Dimas Koesma mengatakan, nilai dugaan korupsi yang akan dilaporkan sebesar Rp 400 miliar. Dia berharap, KPK segera mengusut kasus-kasus yang melibatkan diduga melibatkan Atut dan orang-orang terdekatnya.
"Dilaporkan ke KPK pertama dana hibah 2012 sebesar Rp 304 miliar. Kedua ada beberapa dugaan korupsi yang terjadi di beberapa SKPD atau beberapa dinas. Bukti sudah kita pegang. Dari sisi kajian pun sudah kita lakukan kajian juga, termasuk bukti lapangan. Sebetulnya sangat bisa terlihat kasus itu. KPK bisa memanggil orang-orang yang nanti kita.. ada di situ semua datanya, termasuk penerimanya juga," ujarnya saat dihubungi KBR68H, Rabu (9/10).
Koordinator Lembaga Kajian Independen Banten, Dimas Koesma. Sebelumnya, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosyiah diduga tersangkut kasus suap yang melibatkan adiknya Tubagus Chaery Wawan dalam kasus sengketa pemilukada Lebak, Banten.
Wawan diduga menyuap ketua MK Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar terkait sengketa pemilukada itu. Saat ini KPK sudah mencekal Atut untuk tidak berpergian ke luar negeri. Jumat lusa, Atut akan diperiksa oleh KPK terkait kasus tersebut.
Editor: Suryawijayanti
Besok, Gubernur Atut Dilaporkan ke KPK
KBR68H, Jakarta- Lembaga Kajian Independen Banten bakal melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Gubernur Banten, Ratu Atut Chosyiah kepada KPK, Kamis besok.

NUSANTARA
Rabu, 09 Okt 2013 21:10 WIB

korupsi, gubernur atut, kpk, akil mochtar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai