Bagikan:

Berbagai Dugaan Korupsi di Banten akan Diungkap

Masyarakat Transparansi Anggaran (Mata) Banten mengaku bakal segera menyerahkan beberapa laporan kasus korupsi, yang terjadi di Pemprov Banten ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

NUSANTARA

Senin, 14 Okt 2013 17:08 WIB

Berbagai Dugaan Korupsi di Banten akan Diungkap

Dugaan Korupsi, Banten, Gubernur Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana

KBR68H, Jakarta- Masyarakat Transparansi Anggaran (Mata) Banten mengaku bakal segera menyerahkan beberapa laporan kasus korupsi, yang terjadi di Pemprov Banten ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara Mata Banten Oman Abdurrahman mengatakan, pihaknya kini tengah mengumpulkan kasus-kasus korupsi yang pernah terjadi di Banten, namun tidak ditindaklanjuti. Salah satunya kasus bantuan sosial (bansos) hibah. Oman menambahkan langkah ini sebagai dukungan penegakan hukum terhadap kasus suap dan korupsi di Banten, yang diduga banyak melibatkan keluarga Gubernur Ratu Atut Chosiyah.

“Kita menemukan indikasi itu, menemukan indikasi, kenapa tahun 2006 pola korupsi yang dilakukan Wawan sama dengan sekarang, tetapi pihak penegak hukum di daerah tidak berhasil mengungkap, karena kita menemukan penguatan jejaring mereka di penegak hukum. Kita sedang kumpulkan beberapa kasus yang kemudian ini bisa menjadi bahan pelengkap di KPK,“ kata Oman kepada KBR68H, Senin (14/10).

KPK sebelumnya menangkap adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan di kediamannya di Jalan Denpasar Kuningan, Jakarta Selatan, awal Oktober lalu. Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari penangkapan Akil Mochtar dalam dugaan suap pemilihan kepala daerah di Lebak. Selain menangkap Wawan, KPK juga mencekal kakaknya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Data soal Suap Pilkada Lebak

Sementara itu, Kuasa Hukum Tubagus Chaeri Wardhana, Sadli Hasibuan mengaku belum mendapatkan keterangan resmi dan data soal suap sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten. 

Sadli Hasibuan mengatakan, tim kuasa hukum belum mendapatkan keterangan detil dari Wawan soal penyuapan.

“Ini kita bertemu dengan Mas Wawan intinya kita berkoordinasi saja persiapan karena ada rencanya nanti hari Rabu akan diperiksa. Kita kan baru ditunjuk dua hari yang lalu, kita belum banyak juga yang disampaikan jadi memang kita baru ngobrol-ngobrol saja terkait peristiwa ditahannya Mass Wawan,” ujar Sadli Hasibuan di Jakarta, Senin (14/10).

Wawan sebelumnya telah menunjuk firma hukum Adnan Buyung Nasution untuk membelanya dalam  tindak pidana korupsi dugan suap sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending