KBR68H, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sistem pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) secara online. Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Putu Indiana mengatakan sistem ini dibuat untuk memudahkan pembuatan izin sekaligus menekan jumlah calo.
Kata dia sistem ini akan mulai diberlakukan awal tahun depan.
"Kita keluarkan sistem online. Jadi tidak ada lagi dijebak oleh calo-calo yang menyesatkan itu. Calo ini akan hidup karena si pemilik bangunan tidak mengerti aturan. Jadi ngomongnya jangan ngurus izin sendiri lah, mahal dipersulit. Tapi dengan sistem online ini, tidak ada lagi itu. Dari rumahpun bisa. Tinggal download, isi data lalu upload lagi. Jadi setiap orang bisa mengurus dari rumah. Tidak perlu ke P2B lagi," ujarnya saat ditemui di Balaikota Jakarta, Rabu (9/10)
Kepala Dinas P2B, Putu Indiana menambahkan Pemprov DKI terus melakukan upaya sosialisasi tentang pentingnya memiliki IMB sebelum mendirikan bangunan. Kata dia pihaknya juga telah berkordinasi dengan PLN agar memasukkan kepemilikan IMB sebagai syarat pasang listrik. Hal ini agar jumlah bangunan tanpa IMB dapat ditekan.
Editor: Suryawijayanti
Berantas Calo, Urus IMB di Jakarta Online
KBR68H, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sistem pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) secara online. Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Putu Indiana mengatakan sistem ini dibuat untuk memudahkan pembuatan i

NUSANTARA
Rabu, 09 Okt 2013 21:38 WIB


calo, IMB, Jakarta, Online
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai