Bagikan:

Banyak Anggota Dewan di Balikpapan Rangkap Jabatan

KBR68H, Balikpapan

NUSANTARA

Selasa, 15 Okt 2013 07:49 WIB

Banyak Anggota Dewan di Balikpapan Rangkap Jabatan

Balikpapan, DPRD, Rangkap Jabatan, LPM

KBR68H, Balikpapan – Sejumlah anggota DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur disinyalir malanggar aturan karena rangkap jabatan sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong mengatakan dalam Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah, anggota DPRD dilarang merangkap jabatan di lembaga lain yang anggarannya bersumber dari APBN dan APBD.

Selama ini LPM mendapat bantuan dana APBD Kota Balikpapan. Dia meminta para anggota DPRD itu untuk mundur karena akan rawan terjadi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam pelaksanaan usulan proyek, misalnya di tingkat kelurahan.

“Jangankan anggota dewan, ya gak boleh juga PNS, menjabat itu (ketua LPM). Wajar saja (mundur), sudah di anggota dewan masa merangkap jabatan jadi Ketua LPM. Anggota dewan itu harus berpikir untuk semua, untuk semua masyarakat, akhirnya nanti mempengaruhi perencanaan pembangunan itu sendiri,” kata Andi Burhanuddin Solong.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong menambahkan, anggota DPRD yang rangkap jabatan sebagai ketua LPM juga rawan memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pemilu 2014. 

Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending