KBR68H, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum meminta Kementerian Perhubungan meninjau ulang rencana pembangunan Bandara internasional di Karawang, Jawa Barat.
Direktur Tata Ruang Nasional Kementerian Pekerjaan Umum, Iman Sudrajat mengatakan, pembangunan bandara itu tidak sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah Jawa Barat.
Pemda setempat sebelumnya menetapkan kawasan Kertajati di Majalengka sebagai lokasi pembangunan bandara. Bahkan, pembebasan sejumlah lahan telah dilakukan.
"Di rencana tata ruang itu hanya adanya di Kertajati, Majalengka bandar udara internasional itu adanya di sana, tidak ada di Karawang. Sekarang tau-tau ada usulan di Karawang. (usulan pembangunan bandara di Karawang ini dari mana?) Setahu saya ada di Kementrian Perhubungan. Kita tuh selalu berpikirnya linear kalau Bandar Udara Cingkareng sudah penuh memang harus cari alternatif pilihannya, pilihannya langsung Karawang aja gak mikir pilihan lainnya," kata Iman dalam Program Sarapan Pagi, Rabu (30/10).
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan berencana membangun bandara baru di Karawang, Jawa Barat. Langkah itu ditempuh guna mengatasi kepadatan jumlah penumpang di Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Namun rencana tersebut menuai pro dan kontra. Pasalnya, pembangunan bandara anyar tersebut dapat mengikis lahan pertanian di Karawang.
Editor: Antonius Eko