Bagikan:

Aturan Wajib Zuhur BerJamaah di Situbondo Jalan Terus

KBR68H, Situbondo - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, saat ini tengah mengevaluasi kebijakan wajib sholat dzuhur berjamaah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab. Meski masih dalam tahap evaluasi, Pemkab setempat mengklaim, kebijak

NUSANTARA

Jumat, 04 Okt 2013 13:16 WIB

Author

Hermawan

Aturan Wajib Zuhur BerJamaah di Situbondo Jalan Terus

Zuhur BerJamaah, Situbondo

KBR68H, Situbondo - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, saat ini tengah mengevaluasi kebijakan wajib sholat dzuhur berjamaah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab. Meski masih dalam tahap evaluasi, Pemkab setempat mengklaim, kebijakan itu berjalan efektif.

Juru Bicara Pemkab Situbondo, Sugeng Yuwono mengatakan, hasil evaluasi itu saat ini telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk dinilai. kata dia, Kebijakan tersebut juga akan diterapkan pada tingkat Kecamatan.

“Ini sementara dievaluasi, terus kemarin dikirim hasil evaluasi dari BKD. (Jadi ada persentase, Pak?) Jadi sekarang masih per SKPD. Kecamatan-kecamatan sudah. Kalau yang kecamatan itu penerapannya nanti, Kabag Kesra yang menindaklanjuti. Camat sudah sosialisasi,” kata Sugeng Yuwono kepada KBR68H, Jumat, (04/10).

Juru Bicara Pemkab Situbondo, Sugeng Yuwono menambahkan, sejauh ini belum ada PNS yang terkena sanksi penerapan peraturan itu. Namun, Pemkab Situbondo berjanji, bakal terus mengawasi penerapan aturan itu.

Sebelumnya, Bupati Situbondo, Jawa Timur, Dadang Wigiarto mewajibkan seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungannya untuk sholat Dzuhur berjamaah. Pemerintah Situbondo bahkan mengancam akan memberi nilai buruk kepada PNS yang tidak menaati aturan ini.

Nilai buruk itu bahkan bisa berdampak para jenjang karir PNS bersangkutan. Sampai saat ini, aturan Bupati itu masih dalam tahap percobaan, namun sanksi akan mulai diberlakukan dua pekan ke depan.

Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending