Bagikan:

Asrama Mahasiswa Aceh di Yogyakarta Disegel oleh Orang Tak Dikenal

KBR68H, Yogyakarta - Pihak penghuni Asrama Mahasiswa Aceh Meuligoe Sultan Iskandar Muda di Jl Poncowinatan No.6, Jetis, Yogyakarta berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh, sebagai bubtut dari disegelnya asrama tersebut oleh sekelompok orang ta

NUSANTARA

Minggu, 13 Okt 2013 19:45 WIB

Asrama Mahasiswa Aceh di Yogyakarta Disegel oleh Orang Tak Dikenal

asrama, mahasiswa aceh, yogyakarta, disegel

KBR68H, Yogyakarta - Pihak penghuni Asrama Mahasiswa Aceh Meuligoe Sultan Iskandar Muda di Jl Poncowinatan No.6, Jetis, Yogyakarta berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh, sebagai bubtut dari disegelnya asrama tersebut oleh sekelompok orang tak dikenal, Minggu (13/10).

Ketua Taman Pelajar Aceh Yogyakarta Taufik Akbar mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Pemda Aceh terkait masalah tersebut. Termasuk mengenai keselamatan 11 mahasiswa Aceh yang tinggal di tempat tersebut.

“Kami masih terus berkoordinasi terkait masalah ini. Kami juga telah melaporkannya ke pihak kepolisian dan Kodim setempat,” ucapnya.

Salah satu penghuni asrama, Irshad Ardianda mengatakan, selama ini beberapa mahasiswa hanya berstatus sebagai penghuni tempat tersebut.

“Persoalan mengenai kepemilikan bangunan, hendaknya ditempuh secara jalur hukum. Termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah Aceh, mengingat secara administrasi pengurusannya ada pada pemerintah Aceh,” katanya.

Ia mengatakan sejauh ini para mahasiswa juga telah memberitahu agar persoalan yang ada segera diselesaikan hingga ke akar permasalahannya.

“Kami sudah menghubungi pemerintah di sana (Aceh). Heran saja, padahal bangunan ini sudah ada sejak 1963, tapi kenapa baru sekarang ada masalah seperti ini,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya juga sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Jetis, dan Polresta Yogyakarta.

“Kami ingin ada perlindungan hukum, mengingat persoalan ini pada intinya berhubungan langsung dengan pemerintah Aceh,” katanya.

Adapun Kapolresta Yogyakarta Slamet Santosa mengatakan bahwa pihak kepolisian telah berupaya memediasi masalah tersebut. Hal itu dilakukan karena permasalahan yang ada berkaitan dengan status tanah asrama tersebut.

“Mahasiswa di tempat tersebut tidak mengetahui permasalahan yang ada. Sebaiknya permasalahan status tanah tersebut diselesaikan melalui jalur hukum,” harapnya.

Sumber: Radio Star Jogja

Editor: Doddy Rosadi


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending