KBR68H, Jayapura - Sebanyak 10 anggota DPR Papua menerima dana bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari APBD 2012. Ini sesuai laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Juli tahun ini.
Dana yang diterima anggota dewan itu berkisar Rp 50 hingga 250 juta. Mereka menggunakan dana masyarakat itu untuk membiayai kuliah dan memperbaiki rumah. Salah satu anggota DPR Papua, Yan Mandenas mengaku menerima dana bansos tersebut. Kata dia, uang sebesar Rp 200 juta itu digunakan untuk menyelesaikan studi akhir S2 di Fisip Universitas Indonesia. Namun, dalam laporan BPK, dirinya menerima uang sebesar Rp 250 juta.
“Tidak ada soal untuk saya. Prinsipnya kan hal yang wajar saja, semua melaksanakan tugas, BPK juga melaksanakan tugas. Kita juga harus sebagai penerima bansos, kita juga harus memberikan pertanggungjawaban yang baik, karena itu sudah sewajarnya kita harus memenuhi pertanggungjawaban. Laporan pertanggungjawaban saya lambat masuk, karena memang saya baru selesaikan studi akhir. Jadi kan saya baru bisa kumpul laporan sekarang. Jadi saya harus ke kampus, ambil bukti-bukti pembayaran SPP, tapi itu saya cuman lambat kumpul laporan saja. Tapi laporan saya sudah masuk. Sebenarnya, bukan 250 juga, 200 aja. Yang saya pertanyakan sekarang 50-nya kemana?” katanya.
Selain Yan Mandenas, Staf Khusus Presiden SBY Velix Wanggai juga menerima dana Bansos sebesar Rp 200 juta. Dana itu digunakan untuk mencetak 3 ribu eksemplar buku berjudul Pembangunan Untuk Semua: Mengelola Pembangunan Regional ala SBY.
Berdasarkan laporan BK, anggota DPR Papua yang menerima dana Bansos di antaranya adalah Boy Markus Dawir, Ruben Magai, Yunus Wonda dan Ketua Majelis Rakyat Papua Thimotius Murib. Total dana Bansos yang diterima mereka sekitar Rp 2,2 miliar lebih.
Editor: Antonius Eko