Bagikan:

Anggota Dewan Tolak Rencana Jokowi Hapus Pajak Warteg

KBR68H, Jakarta - Anggota Komisi Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta, Tubagus Arif menilai Pemprov DKI tidak perlu menghapus pajak warteg. Rencananya pengapusan itu akan dilakukan lewat revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak res

NUSANTARA

Senin, 07 Okt 2013 19:36 WIB

Anggota Dewan Tolak Rencana Jokowi Hapus Pajak Warteg

jokowi, pajak warteg

KBR68H, Jakarta - Anggota Komisi Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) DKI Jakarta, Tubagus Arif menilai Pemprov DKI tidak perlu menghapus pajak warteg. Rencananya pengapusan itu akan dilakukan lewat revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak restoran.

Tubagus Arif beralasan Pemda dan DPRD memang sudah sepakat tidak mempajaki rumah makan sederhana berskala kecil. Dia menyarankan Gubernur Jakarta Joko Widodo mensurvei ulang kepemilikan warteg yang ada di Jakarta. Survei ini penting agar pajak sebesar 10 persen tepat sasaran.

"Kalau pajak warteg kita sudah sepakat tidak ada dinolkan. Tetapi restoran yang berizin itu memang harus membayar pajak. Karena dia mempajaki konsumen juga. Kalau mau revisi Perdanya pemerintah bisa melakukan survei ulang terhadap pengusaha warteg. Kalau dia mempunyai 2-3 outlet warteg di Jakarta, seharusnya dia harus bayar pajak secara pribadi," ujar Tubagus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (7/10).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo berencana menghapus pajak rumah makan sederhana warteg. Pajak itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2011 tentang pajak restoran.

Dalam Perda tersebut, wajib pajak berupa orang pribadi atau badan yang mengusahakan restauran dengan nilai penjualan melebihi Rp 200 juta per tahun dikenai tarif pajak sebesar 10 persen. Kata dia, Pemda DKI akan segera berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah guna merevisi Perda tersebut.

Editor: Suryawijayanti

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending