Bagikan:

Alasan MK Tolak Gugatan Pilkada Kota Serang

Mahkamah Kontitusi menolak semua gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Serang, Provinsi Banten.

NUSANTARA

Senin, 21 Okt 2013 19:12 WIB

Author

Abu Pane

Alasan MK Tolak Gugatan Pilkada Kota Serang

MK, Pilkada Kota Serang, Hamdan Zoelva

KBR68H, Jakarta- Mahkamah Kontitusi menolak semua gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Serang, Provinsi Banten.

Ketua Majelis Hakim MK Hamdan Zoelva mengatakan, penggugat tidak memiliki bukti yang cukup terkait tudingan kecurangan pilkada yang dituduhkan ke pasangan petahana Tubagus Haerul Jamal dengan Sulhi.

Majelis Hakim juga menyatakan para saksi yang dihadirkan dalam persidangan, juga tidak bisa membuktikan dugaan kecurangan Pilkada Serang tersebut.

"Berdasarkan UU Tahun 1945, UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Amar putusan mengadili, menyatakan menolak eksepsi termohon untuk seluruhnya, dan menolak permohonan permohonan pemohonan untuk keseluruhnya," ujar Hamdan di Jakarta, Senin (21/10).

Dua kandidat Pilkada Serang yang mengajukan gugatan adalah pasangan Wahyudin Djahidi- Lif Faiudin dan pasangan Suciazhi- Agus Budiman.

Mereka menuding pasangan petahana Tubagus Haerul Jamal dengan Sulhi telah melakukan kecurangan secara sistematis dalam Pilkada Kota Serang 2013. Tubagus dituding mengerahkan PNS Kota Serang untuk memilih dia. Selain itu ia juga diduga merusak sejumlah alat peraga kampanye lawannya tersebut.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending