KBR68H, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta bakal membuat rumah aman khusus menampung korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) mengatakan, rumah aman tersebut sangat dibutuhkan karena jumlah kasus KDRT setiap tahun meningkat. Ahok mengusulkan rumah aman KDRT itu menempati rumah dinas pejabat DKI yang kosong. Bisa juga menempati rumah dinas wakil gubernur di Jalan Besakih, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Jadi kalau ada korban KDRT, dia kan harus dipisah dari suami yang memukul atau melakukan tindak kekerasan itu. Jadi untuk sementara dipisahkan dulu, sampai dibuat rujukan salah di mana. Kan itu takut dipukul terus. Nah kalau dipisah itu dia kan harus ada rumah yang aman untuk dia dan anak tinggal. Kalau akhirnya baik baru dikembalikan ke keluarganya ya? Ia kita harapkan rujuk kembali," ujar Ahok di Jakarta, Kamis (17/10).
Sebelumnya Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jakarta mencatat, jumlah korban KDRT di Jakarta tahun tahun ini meningkat 15 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 2.500 kasus.
Editor: Antonius Eko