KBR68H, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan hibah petugas kesehatan untuk rumah sakit milik Kejaksaan Agung. Rumah sakit itu akan dikhususkan merawat tersangka kasus yang sakit sehingga tidak perlu berobat ke luar negeri.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan petugas kesehatan itu akan didatangkan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Rumah sakit milik Kejaksaan Agung itu bernama Rumah Sakit Adyaksa yang akan dibangun dalam waktu dekat.
"Kejaksaan Agung sekarang kan banyak itu tersangka yang ngaku sakit macam-macam gitu kan. Makanya mereka bikin rumah sakit di Ceger, itu deket Taman Mini. Kan mereka juga belum pernah buat rumah sakit kan, belum ada dokternya. Jadi DKI bantu hibah. (berapa?) Belum tahu. Nanti akan ada MoU, ini sedang dibuat. Kita harap tahun depan sudah bisa buka. Jadi kalau ada yang ngaku-ngaku sakit ya diopname aja di situ. Ini juga bisa buat umum," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta (11/10)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok menambahkan DKI Jakarta meminta timbal balik dari hibah yang diberikan ke Kejagung. Kejaksaan Agung harus membantu Balaikota Jakarta untuk menangani sejumlah sengketa dan kasus hukum yang membelit Pemprov DKI. Ahok berharap rencana kerjasama ini dapat dilaksanakan mulai awal tahun depan.
Editor: Suryawijayanti
Ahok Minta Bantuan Kejaksaan Tangani Sengketa Hukum
KBR68H, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan hibah petugas kesehatan untuk rumah sakit milik Kejaksaan Agung. Rumah sakit itu akan dikhususkan merawat tersangka kasus yang sakit sehingga tidak perlu berobat ke luar negeri.

NUSANTARA
Jumat, 11 Okt 2013 18:08 WIB


Ahok, Kejaksaan, Sengketa Hukum
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai