Bagikan:

2,5 M, Anggaran Percepatan Pembangunan Kesehatan di Papua

Pemerintah Provinsi Papua tahun ini menggelontorkan Rp 2,5 miliar untuk pembentukan Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP).

NUSANTARA

Senin, 14 Okt 2013 10:38 WIB

2,5 M, Anggaran Percepatan Pembangunan Kesehatan di Papua

2, 5 M, Anggaran Percepatan, Pembangunan Kesehatan, Papua

KBR68H, Jayapura- Pemerintah Provinsi Papua tahun ini menggelontorkan Rp 2,5 miliar untuk pembentukan Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP).

Dalam tugasnya, lembaga ini berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan provinsi/kabupaten dan kota. Unit yang berada di bawah gubernur Papua ini juga bertugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat hingga ke kampung-kampung untuk memahami hak mereka akah kesehatan.

Direktur Eksekutif UP2KP, Aloysius Giay menuturkan, lembaga ini juga menjadi perpanjangan tangan warga setempat terkait pelayanan kesehatan. Pihaknya akan membuka pengaduan hingga ke kampung agar masyarakat benqar-benar mendapat pelayanan kesehatan yang baik.

“Atas pengaduan masyarakat, kami akan langsung audit ke lapangan. Kami akan sosialisasi lewat media cetak dan elektronik, baliho dan sebagainya. Disini kita sudah ada telepon, fax, sudah ada imel,” ujar Aloysius Giay di Jayapura, Senin (14/10).

Sementara, untuk diperdalaman, pihaknya akan membuka perwakilan.

“Kita akan buka perwakilan kami. Jadi yang pertama sekali kami akan ke daerah dan membuka regional kami. (Itu) sangat efektif. Yang penting komunikasi dibangun semua. Kita disini kan jalan kelompok profesional, juknisnya disiapkan. Bukan asal bicara,” tambah Aloysiua.

UP2KP dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16/ 2013 tentang pembentukan Unit  Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP). Selanjutnya, keputusan Gubernur Papua  Nomor 176/ 2013 tentang keanggotaan UP2KP. UP2KP langsung dibawah pengawasan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Keanggotaan UP2KP terdiri dari berbagai kalangan, diantaranya tokoh adat, agama, masyarakat, perempuan, tenaga medis, akademisi, anggota dewan, LSM, pemuda, mahasiswa hingga pers. (Katharina Lita)

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending