KBR, Jakarta- Kepolisian menetapkan 15 orang tersangka kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kapolda Metro Jaya, Karyoto mengatakan, polisi telah meminta keterangan dari saksi dan orang yang benar-benar terlibat kejadian tersebut.
"Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan tiga orang di antaranya karena membawa senjata tajam," kata Karyoto kepada wartawan di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 22 September 2024, seperti dikutip KBR dari Kantor Berita ANTARA, Senin, (23/09).
Karyoto menambahkan, polisi mendalami penemuan senjata tajam. Kata dia, jika senjata tajam itu benar-benada ada, maka bisa dilanjutkan ke tahapan perkara.
"Kalau dia siap tawuran, kan pasti bawa alat," katanya.
Meski begitu, hingga kini polisi belum bisa meyimpulkan peristiwa penemuan tujuh mayat tersebut. Sebab, beragam keterangan saat ini tengah dikumpulkan. Salah satu keterangan yang digali adalah kebenaran soal kelompok ini menyeburkan diri ke sungai karena takut patroli polisi.
"saya katakan patroli tidak salah, karena memang patroli ini pukul 03.00 WIB. Jika orang normal dalam keadaan jam-jam segitu, tentunya sedang istirahat," katanya.
Dugaan Awal
Sebelumnya, polisi tengah mendalami dugaan asal-usul tujuh jenazah yang mengambang di Kali Bekasi, Jawa Barat, Minggu pagi, pukul 06.00, dan dilaporkan pada pukul 07.00. Jenazah ditemukan di belakang Masjid Al Ikhlas, Perumahan Pondok Gede Permai, RT 004/ RW 008.
Kapolda Metro Jaya, Karyoto mengatakan, dugaan berdasarkan informasi awal yang para korban merupakan remaja yang akan terlibat tawuran. Namun, akhirnya menceburkan diri ke sungai lantaran dikejar patroli polisi.
"Karena adanya ketakutan adanya patroli yang lewat atau yang menegur, menegurnya sejauh mana ini sedang kami dalami oleh Propam. Kami juga tidak mau istilahnya tertutup, kami akan membuka apa adanya kejadiannya bagaimana,” kata Karyoto di Bekasi, Jawa Barat, Minggu, (22/9).
Kapolda Metro Jaya, Karyoto berjanji terbuka menangani kasus ini. Polda bakal melibatkan Propam Mabes Polri dan Kompolnas dalam penanganan kasus. Saat ini, tujuh jenazah remaja yang ditemukan itu sudah berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diidentifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: