KBR, Singkil– Tiga narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, meloloskan diri. Mereka adalah Agus Januari Anto (33), Ludin (37) dan Sukardi (50). Ketiganya berhasil kabur dengan cara menggali lubang tembok penjara.
Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh, Heri Azhari mengatakan kejadian itu diketahui saat penghitungan jumlah napi, usai pelaksanaan kegiatan rutin berkebun. Kata dia, dari total 158 warga binaan, menjadi 155 orang.
"Kepala kantor wilayah (kakanwil) sudah menurunkan tim untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan, nanti kan perlu dilihat juga faktanya. Memang di dalam ruangan (penjara-red) itu ada kebun, mungkin pengawasannya. Yang jelas itu lagi didalami sekarang, dan masih koordinasi dengan aparat polres untuk mencari pelarian," kata Heri Azhari kepada KBR, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Puluhan Tewas
Berdasarkan pantauan, lokasi lubang yang digali berada di bawah tiang fondasi tembok bangunan Rutan Kelas II-B Singkil. Para napi yang kabur itu terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur dengan vonis hukuman 8 hingga 10 tahun penjara.
"Info awal lubang yang digali napi itu sekitar 70 sentimeter dalamnya. Mungkin dari lubang itu mereka kabur," imbuhnya.
Editor: Sindu