KBR, Bondowoso - Sejumlah tanaman palawija milik petani di Bondowoso, Jawa Timur berhasil meraih sertifikat organik dari Lembaga Sertifikat Organik Seloliman (LeSOS). Tanaman itu antara lain, jagung, kacang, ubi kayu, ubi jalar dan kacang hijau.
Kepala Dinas Pertanian, Hindarto mengklaim, ini sebagai salah satu bukti komitmen Pemerintah Bondowoso untuk menjadi salah satu penghasil produk organik unggulan. Kata dia, butuh tiga tahun bagi kelompok tani untuk mendapatkan sertifikat organik tersebut.
“Jadi sebanyak 20.96 hektare sudah lulus sertifikat organik. Itu untuk tanaman palawija dan padi,” kata Hindarto kepada KBR, Sabtu, (26/9).
Hindarto menambahkan, Dinas Pertanian menargetkan dalam waktu lima tahun ke depan Bondowoso bisa menjadi salah satu produsen produk pertanian organik yang handal. Data Dinas Pertanian menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 40 hektare lebih lahan organik yang sudah mendapatkan sertifikat dari LeSOS. Dalam tiga tahun mendatang, Disperta menargetkan luas lahan organik akan bertambah menjadi 80 hektar.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso sendiri telah memulai Gerakan Bondowoso Pertanian Organik (Botanik) sejak 2008 lalu. Hingga saat ini sebanyak 32 ribu hektare lahan pertanian dari 59 ribu hektare luas tanam telah menggunakan pupuk organik. Gerakan ini juga terbukti berhasil membuat petani tak bergantung pada pupuk kimia.
Sejumlah Tanaman Palawija Milik Petani Bondowoso Telah Bersertifikat Organik
Tanaman itu antara lain, jagung, kacang, ubi kayu, ubi jalar dan kacang hijau.

Hasil panen jagung. (foto: Antara)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai