KBR, Rembang – Sekira 250an keluarga di wilayah Lasem, Rembang, Jawa Tengah tetap ngotot mendiami lahan bekas stasiun dan rel kereta api. Salah satu tokoh warga setempat, Edi Heryanto menyatakan pihaknya menolak pindah, karena selama ini merasa membayar pajak bumi dan bangunan. Selain itu, PT Kereta API Indonesia (KAI) belum akan mengalihfungsikan lahan untuk sarana perkeretapian. Jika digunakan terkait kereta api, ia siap paling pertama membongkar bangunan rumahnya.
“Sepanjang tidak ada untuk kepentingan umum atau terkait perkeretaapian, saya yang akan paling depan melawan kesewenang-wenangan pelanggaran hukum agraria di Indonesia. Jadi selama ini tidak ada pembangunan yang ada kaitannya dengan perkeretaapian. Justru dugaan kami PT KAI akan bekerja sama dengan pihak ketiga, membangun bangunan lain di luar fungsi PT KAI, “ ungkapnya kepada KBR, hari Kamis (03/09).
Menurut Edi, belakangan nilai sewa lahan dinaikkan berlipat lipat oleh PT KAI, terkesan ada pengusiran secara halus. Warga yang umumnya dari keluarga tidak mampu merasa keberatan.
Maka forum warga pengguna lahan eks stasiun melayangkan surat kepada Kementerian Agraria, Tata Ruang/Kepala BPN untuk menindaklanjuti keluhan tersebut, supaya masyarakat mendapatkan kepastian.
Editor: Rony Sitanggang