KBR, Nunukan – Delapan nelayan pembudi daya rumput laut asal Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara ditangkap tentara laut Diraja Malaysia.
Sementara tiga nelayan lain dilepaskan.
Mereka sebelumnya ditangkap karena dianggap beraktifitas di seputar pos Tentara Laut Diraja Malaysia di Kayu Mati, Minggu (13/9).
Salah satu petani rumput laut yang dilepas, Jabar mengatakan dia bersama dua rekannya disuruh pulang setelah tiga hari menjaga tiga perahu berisi rumput di pos TLDM Kayu Mati.
Menurut Jabar, ia ditangkap karena dianggap beraktifitas di perairan Malaysia.
"Kita kan mau pulang, sudah panen rumput laut, lalu mau jalan kesini. Eh langsung ditahan di situ. Kalau perahunya yang kami panen mau dibawa ke sebelah ini hari. Kita dianggap masuk Malaysia bawa barang baru dijual di Indonesia.” Ujar Jabar Selas (15/9).
Jabar mengatakan hingga Selasa siang pihaknya belum bisa mengetahui nasib ke delapan rekannya yang juga ditangkap tentara Malaysia yang dibawa ke Pos tentara di Tawau Malaysia.
Jabar berharap pemerintah mengupayakan pembebasan delapan rekannya tersebut.
Editor: Agus Luqman
Delapan Nelayan Rumput Laut Nunukan Ditangkap Aparat Malaysia
Mereka sebelumnya ditangkap karena dianggap beraktifitas di seputar pos Tentara Laut Diraja Malaysia di Kayu Mati, Minggu (13/9).

Jabar, nelayan pembudidaya rumput laut sempat ditahan Tentara Laut Diraja Malaysia. (Foto: Adhima Soekotjo/KBR)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai