KBR, Trenggalek - Pemerintah Kabupaten Trenggalek baru mencairkan anggaran dana desa dari Pemerintah Pusat sebesar 40 persen atau Rp22,8 miliar dari total alokasi Rp44,08 miliar.
Sedangkan sisanya hingga saat ini masih mengendap di rekening kas daerah.
Kepala Bidang Pemberdayaan Pembangunan, Badan Pembangunan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Trenggalek Syamsul Hadi mengatakan sesuai dengan skema pengucuran anggaran desa dilakukan melalui tiga tahap, yakni 40 persen tahap satu, 40 persen tahap dua dan 20 persen untuk tahap tiga.
"40 persen sudah kami transfer (ke desa). Kemudian untuk menjemput 40 persen tahap kedua, kami menanti realisasi penggunaan dana tahap yang pertama," kata Syamsul Hadi.
Syamsul mengaku, pihaknya terus berusaha melakukan pendampingan dan pengarahan kepada masing-masing desa, agar bisa tepat waktu dan bisa segera mendapatkan kucuran dana berikutnya.
Namun apabila mendekati masa akhir penggunaan anggaran, pihak desa tidak bisa tepat waktu dalam merealisasikan anggaran, maka sisa anggaran dana desa sebesar 60 persen akan dimasukkan dalam rekening sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) desa.
Editor: Agus Luqman
Dana Desa Trenggalek Baru Cair 40 Persen
Apabila mendekati masa akhir penggunaan anggaran, desa tidak bisa tepat waktu, maka sisa anggaran dana desa sebesar 60 persen akan dimasukkan dalam rekening sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA).

Ilustrasi. Kondisi jalan desa yang rusak di Trenggalek, membutuhkan perbaikan menggunakan dana desa. (Foto: Adhar Muttaqin/KBR)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai