KBR, Bondowoso – Ratusan kendaraan dinas baik roda dua dan roda empat di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur menunggak pajak. Kepala Seksi Pembayaran dan Penagihan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Jawa Timur, Agus Setiyo mengatakan, mayoritas kendaraan tersebut milik aparatur desa.
“Ada 178 kendaraan roda dua yang dimiliki Pemkab yang belum bayar pajak. Mayoritas kendaraan roda dua ini milik Kepala Desa. Termasuk mobil dinas juga ada. Tingkat kesadaran membayar pajak juga masih rendah,” kata Agus Setiyo saat ditemui KBR di Kantor UPT Dipenda Jatim, Jumat (18/9/2015).
Kata Agus, pihaknya sudah berupaya untuk melakukan penagihan kepada Pemkab Bondowoso. Namun, ada banyak kendala yang dihadapi di lapangan oleh petugas penagihan seperti tidak tertibnya administrasi kendaraan di Pemkab. Akibatnya, proses pelunasan kendaraan dinas yang menunggak menjadi semakin sulit.
“Kesulitan kami banyak, padahal urusan pajak ini kami tidak hanya mengurus plat merah saja. Selain itu, petugas Bagian Umum Pemkab tidak tahu kendaraan yang menunggak ini milik dinas mana karena tidak ada daftarnya,” imbuhnya.
Agus berharap, ada itikad baik dari Pemkab Bondowoso untuk segera membentuk tim dan mendata ulang kendaraan dinas yang ada sehingga bisa segera dilunasi tunggakan pajaknya. Selain itu, Dipenda juga meminta Pemkab untuk memproses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang sudah dilelang.
Editor : Sasmito Madrim