KBR, Bali- Sekitar 200an warga Banjar Kedaton, Kesiman, Denpasar Bali menolak reklamasi Teluk Benoa. Penolakan ini ditunjukkan mereka dengan memasang dua baliho ukuran 4 x 6 meter di persimpangan jalan.
I Ketut Adi Putra, dari perwakilan kepala dusun mengatakan, pemerintah seharusnya melihat sisi adat dan lingkungan masyarakat dalam melakukan pembangunan, termasuk terkait reklamasi Teluk Benoa.
Kata dia, pantai merupakan tempat suci bagi masyarakat Bali seperti tempat upacara Melasti dan tempat melarungkan abu jenazah. Jika dirusak, upacara sakral itupun akan terganggu nilai spritualnya.
“Jangan lagi dibodohi lagi masyarakat kita dengan hal-hal kajian-kajian, kalau dari kajian akademis mungkin layak di reklamasi tapi dari kajian sosial, budaya itu sudah tidak kompeten,” tegas Adi Putra.
IKetut Adi Putra menambahkan, Banjar kedaton akan terus melakukan gerakan sosial tolak reklamasi teluk Benoa.
Sementara Wayan Gendo Suardana Ketua Walhi Bali dan Koordinator For Bali mengatakan sampai saat yang mendukung aksi tolak reklamasi ada 22 banjar Adat, 60an Seke Teruna Teruni (STT) dan 130 Baliho tolak reklamasi. Aksi ini terkait Peraturan Presiden (Perpres) nomor 51 tahun 2014 yang mengizinkan reklamsi teluk Benoa seluas 700 hektar.
Editor: Antonius Eko