KBR, Bogor - Rancangan Undang-undang Pilkada masih menjadi perhatian bagi sejumlah kepala daerah. Tak terkecuali Walkota Bogor Bima Arya Sugiarto. Saat melakukan pertemuan dengan KPUD dan anggota Panwascam se Kota Bogor, Selasa (16/9), politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu sempat mencari dukungan menolak Pilkada langsung yang sedang diwacanakan.
Namun saat ditanya KBR perihal minta dukungan itu, Bima Arya sedikit kikuk menjawab pertanyaan. Ia hanya berkilah kalau itu hanya merupakan pertanyaan dan bukan dukungan.
"Oh itu tadi saya hanya bertanya setuju langsung apa tidak. Tapi ternyata 100 persen mendukung pilkada langsung. Bukan cari dukungan," katanya usai pertemuan di Gedung Organisasi Wanita Kota Bogor.
Bima Arya menolak RUU Pilkada. Namun keputusannya itu bertentangan dengan kebijakan PAN. Bahkan ada isu jika Bima Arya didesak mundur dari partai pimpinan Hatta Rajasa itu.
Sementara itu Ketua KPUD Kota Bogor, Undang Suryatna mengaku tidak memiliki kapasitas untuk mendukung atau menolak RUU Pilkada. Karena menurutnya KPUD sendiri hanya menjalankan undang-undang.
"Nah kita sendiri kan terbentuk karena undang-undang. Jadi kalau kita hanya menjalankan instruksi yang ada dari pusat," jelasnya.
Editor: Antonius Eko