KBR Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan mengkritik kinerja aparat dan pemerintah dalam penanganan pembakaran hutan.
Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Selatan Hadi Jatmiko mengkritik aparat karena tidak berani memproses perusahaan pembakar hutan. Padahal, pelaku pembakar terbanyak berasal dari pihak perusahaan. Walhi mencatat 70 persen dari dari sekitar 1200 titik api di provinsi tersebut berada di wilayah konsesi.
"Yang kita harapkan adalah pertanggungjawaban dari perusahaan. Di sisi lain penegakan hukum yang dilakukan adalah penegakan hukum terhadap perusahaannya. Karena misalnya di aturan, PP 4 tahun 2001 sudah jelas bahwa pertanggungjawaban itu ada di perusahaan, karena lahan di dalam konsesinya itu terdapat titik api,” kata Hadi.
“Belum ada sikap tegas baik itu aparat kepolisian, maupun aparat pemerintah dalam hal ini misalnya, badan lingkungan hidup, atau kemenLH, yang mempunyai mandat sebenarnya untuk penegakan hukum lingkungan.”
Hadi Jatmiko menambahkan, pemerintah juga dinilai tidak memiliki kemauan politik dalam menangani kasus ini. Pemerintah bisa saja bertindak tegas dengan mencabut seluruh izin konsesi perusahaan.
Walhi menduga ada praktik pemberian gratifikasi untuk memuluskan suatu perizinan. Ini terbukti dari penerbitan izin 19 perusahaan hutan tanaman industri di Sumatera Selatan, hampir setengahnya dikeluarkan menjelang pemilihan kepala daerah.
Editor: Antonius Eko