Bagikan:

UU Pilkada Disahkan, DPRD Mataram Bersiap Pilih Wali Kota

Usai pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPR yang memutuskan pilkada melalui DPRD, Jumat dini hari (26/9), DPRD Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai bersiap diri.

NUSANTARA

Jumat, 26 Sep 2014 18:27 WIB

UU Pilkada Disahkan, DPRD Mataram Bersiap Pilih Wali Kota

DPRD Mataram, Wali Kota

KBR, Mataram – Usai pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPR yang memutuskan pilkada melalui DPRD, Jumat dini hari (26/9), DPRD Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai bersiap diri.

DPRD Kota Mataram mulai mempersiapkan Pilkada Wali Kota Mataram tahun 2015 mendatang.

Menurut DPRD Kota Mataram, Didi Sumardi, pihaknya masih menunggu detail aturan yang tertera didalam Undang-Undang Pilkada itu.

“Kita akan membentuk peraturan DPRD khusus tentang itu. Kita akan menunggu lebih jauh lagi ya bagaimana Undang-Undang Pilkada secara detail, termasuk di dalamnya bagian dari kelengkapan atau perangkat dari undang-undang. (Misalnya) Peraturan Pemerintahnya seperti ada dan seterusnya,” kata Didi Sumardi kepada Portalkbr, Jumat (26/9).

Didi Sumardi mengaku sudah mencoba berkoordinasi dengan pihak terkait guna mempercepat persiapan pilkada itu.

Editor: Anto Sidharta


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending