KBR, Mataram – Usai pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPR yang memutuskan pilkada melalui DPRD, Jumat dini hari (26/9), DPRD Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai bersiap diri.
DPRD Kota Mataram mulai mempersiapkan Pilkada Wali Kota Mataram tahun 2015 mendatang.
Menurut DPRD Kota Mataram, Didi Sumardi, pihaknya masih menunggu detail aturan yang tertera didalam Undang-Undang Pilkada itu.
“Kita akan membentuk peraturan DPRD khusus tentang itu. Kita akan menunggu lebih jauh lagi ya bagaimana Undang-Undang Pilkada secara detail, termasuk di dalamnya bagian dari kelengkapan atau perangkat dari undang-undang. (Misalnya) Peraturan Pemerintahnya seperti ada dan seterusnya,” kata Didi Sumardi kepada Portalkbr, Jumat (26/9).
Didi Sumardi mengaku sudah mencoba berkoordinasi dengan pihak terkait guna mempercepat persiapan pilkada itu.
Editor: Anto Sidharta
UU Pilkada Disahkan, DPRD Mataram Bersiap Pilih Wali Kota
Usai pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPR yang memutuskan pilkada melalui DPRD, Jumat dini hari (26/9), DPRD Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai bersiap diri.

NUSANTARA
Jumat, 26 Sep 2014 18:27 WIB


DPRD Mataram, Wali Kota
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai