KBR, Bandung - Sejumlah pemimpin kelompok buruh yang menamakan dirinya Gerakan Rakyat Untuk Pilkada Langsung (Gerpala) mendirikan tenda, menginap di depan Kantor Gubernur Jawa Barat.
Aksi ini mereka lakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang salah satu pasalnya mencantumkan mekanisme pemilihan melalui DPRD.
Menurut Juru bicara Gerpala, Ajat Sudrajat, aksi menginap akan mereka lakukan hingga hari pengesahan RUU Pilkada pada Kamis besok (25/9).
"(Kita mendesak) agar pemilihan secara langsung ini (tetap) dilaksanakan di negara kita. Artinya RUU Pilkada yang akan diparipurnakan 25 September itu segera dibatalkan dan dicabut,” ujar Ajat Sudrajat di Jalan Dipenogoro, Bandung, Rabu (24/9).
Ajat Sudrajat mengatakan, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher bersama DPRD harus segera menerbitkan surat penolakan pengesahan RUU Pilkada kepada Pemerintah Pusat. Ia beranggapan sebagai pemimpin dan wakil rakyat Jawa Barat, pucuk pimpinan tertinggi itu harus menyampaikan mayoritas aspirasi masyarakat yang menolak usulan aturan baru pemilihan kepala daerah.
Gerpala menyatakan tidak akan menarik tuntutannya untuk menolak RUU Pilkada jika tetap disahkan oleh Pemerintah Pusat. Mereka rencananya akan melakukan aksi penolakan yang lebih besar dibanding dengan aksi menginap di depan Kantor Gubernur Jawa Barat.
Editor: Anto Sidharta
Tolak Pemilihan Melalui DPRD, Buruh Menginap di Depan Kantor Aher
Sejumlah pemimpin kelompok buruh yang menamakan dirinya Gerakan Rakyat Untuk Pilkada Langsung (Gerpala) mendirikan tenda, menginap di depan Kantor Gubernur Jawa Barat.

NUSANTARA
Rabu, 24 Sep 2014 14:41 WIB


Tolak Pemilihan Melalui DPRD, Depan Kantor Aher
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai