KBR,Surakarta – Seorang warga kota Surakarta, Hasan Mulachela, menggelar aksi tunggal menolak RUU Pilkada, Senin (8/9).
Menurut Hasan, RUU Pilkada yang mengangkat wewenang DPRD dalam memilih kepala daerah adalah bentuk kemunduran demokrasi. Menurut Hasan, hal ini mirip dengan Orde Baru.
“ini aksi saya sendiri, aksi tunggal, tidak mewakili kelompok siapa pun dan manapun. Aksi saya sendiri sebagai rakyat Indonesia. Aksi ini soal RUU Pilkada yang sedang digarap di DPR,” katanya.
“RUU itu akan membajak dan merampok hak konstitusional rakyat, hak politik rakyat. Sejak orde baru, Pilkada selalu melalui DPRD, Rakyat hanya jadi penonton. Makanya, selama 10 tahun reformasi itu, pemilihan langsung oleh rakyat. Ini adalah keberhasilan reformasi.”
Dalam aksinya tersebut, Hasan yang juga bekas anggota DPRD kota Surakarta membentangkan poster bertuliskan ‘Jangan rampok hak rakyat dalam RUU Pilkada’. Aksi Hasan tersebut dilakukan sambil berjalan mengelilingi kawasan Bundaran Gladak kota Surakarta.
RUU Pilkada sedang digodok di DPR. Dalam RUU tersebut ada poin mengembalikan wewenang DPRD dalam memilih kepala daerah. Mereka beralasan Pilkada sebagai bentuk pemborosan anggaran di daerah. RUU ini menjadi kontroversi karena bertentangan dengan semangat reformasi.
Editor: Antonius Eko