KBR, Jember – Eksekusi rumah dinas milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daerah Operasional 9 Jember, Jawa Timur, sempat diwarnai kericuhan antara petugas eksekusi dari PT KAI dengan penghuni rumah.
Menurut Juru Bicara PT KAI Daop 9 Jember Sugeng, Turnianto, petugas eksekusi di Jalan Wijaya Kusuma itu dihadang puluhan pendukung penghuni rumah yang telah bersiaga di lokasi itu. Mereka juga menyegel gerbang rumah tersebut.
Namun, kata Sugeng, petugas bisa mengeksekusi rumah itu setelah membuka paksa pintu gerbang rumah. Kata Sugeng, upaya eksekusi bangunan itu harus dilakukan karena penghuni rumah sudah tidak berhak menempati lagi aset milik PT KAI Tersebut.
“Itu mulai tahun 2005 tidak melakukan pembayaran sewa, itu sudah kita lakukan surat menyurat juga dia juga membuat pernyataan pada tahun 2009 kalau dia mau mengosongkan rumah apabila tidak bisa membayar. Ya itu sebetulnya rumah itu kan, ke bapaknya pensiunan PT KAI, tapi Ibu Yuli ini anaknya tidak mempunyai hak untuk menempati itu sebenarnya,” kata Sugeng Turnianto ketika dihubungi Portalkbr, Selasa (23/9).
Sugeng menambahkan, selain di Jember, PT KAI juga akan melakukan eksekusi yang sama di wilayah Daop 9 Jember mulai dari Pasuruan hingga Banyuwangi. Hal itu dilakukan jika masyarakat tidak membayar sewa.
Editor: Anto Sidharta
Rumah Dieksekusi PT KAI Jember, Penghuni Hadang Petugas
Eksekusi rumah dinas milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daerah Operasional 9 Jember, Jawa Timur, sempat diwarnai kericuhan antara petugas eksekusi dari PT KAI dengan penghuni rumah.

NUSANTARA
Selasa, 23 Sep 2014 17:35 WIB


Rumah Dieksekusi PT KAI Jember, Petugas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai