Bagikan:

Rekanan Pemerintah Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Islamic Center

KBR, Bandung - Sebanyak 2 orang rekanan Pemerintah Bekasi, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi. Penetapan itu lantaran dugaan pembangunan Islamic Center di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi di lahan seluas 3

NUSANTARA

Senin, 08 Sep 2014 17:59 WIB

Author

Arie Nugraha

Rekanan Pemerintah Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Islamic Center

korupsi Islamic Center, bandung

KBR, Bandung - Sebanyak 2 orang rekanan Pemerintah Bekasi, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi. Penetapan itu lantaran dugaan pembangunan Islamic Center di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi di lahan seluas 3 hektar.

Indikasi korupsi pembangunan Islamic Center ini berdasarkan temuan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB) Perwakilan Jawa Barat yang menyebutkan setiap tahunnya terjadi kerugian negara. Menurut Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Heru Widjatmiko, penetapan tersangka dugaan korupsi pembangunan Islamic Center itu dilakukan pada Agustus 2014.

"Terhadap para tersangka juga dikenakan pasal sangkaan yaitu pasal 2 ayat 1 juncto pasal 3 juncto pasal 7 ayat 1a juncto pasal 18 ayat 1 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 sebagai mana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," ujarnya di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Senin (8/9).

Heru mengatakan pihaknya telah mengantongi dua bukti pasti dugaan pembangunan Islamic Center di Kabupaten Bekasi. Heru menyebutkan indikasi tindak korupsnya terlihat dari kualitas dan volume pekerjaan yang dilakukan.

Pembangunan Islamic Center tahap pertama di lahan seluas 3 Hektar berlokasi di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dikucurkan dana APBD senilai Rp 35 miliar. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengaku sekarang ini belum memperoleh bukti tambahan untuk menetapkan tersangka lainnya.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending