Bagikan:

Ratusan PNS DKI Jadi Korban Restrukturisasi

Pemprov DKI Jakarta bakal mengurangi 700 lebih Pegawai Negeri Sipil dalam Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD). Pengurangan ini dilakukan menyusul rencana perampingan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatan di setiap level, mulai dari tingkat eselon IV hin

NUSANTARA

Selasa, 23 Sep 2014 11:14 WIB

Author

Nur Azizah

Ratusan PNS DKI Jadi Korban Restrukturisasi

pns, jakarta

KBR, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta bakal mengurangi 700 lebih Pegawai Negeri Sipil dalam Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD). Pengurangan ini dilakukan menyusul rencana perampingan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatan di setiap level, mulai dari tingkat eselon IV hingga II. 


Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jakarta I Made Karma Yoga mengatakan, sebagian PNS yang masuk kriteria di UKPD akan dipertahankan.


"Tapi kalau UKPD nya banyak korban. Di bawah-bawahnya UPT dan sebagainya. Semuanya itu ada 8.011 jabatan. Terus kalau moderatnya hampir 1.577 yang hilang jabatan,” kata Yoga kepada KBR, Selasa (23/09).


“Tapi kami sudah sisir lagi termasuk Kepala TU di sekolah kita tidak eliminir sehingga kira kira 751 yang korban, yang tidak dapat jabatan. Ya bisa sebagian ke fungsional. Ini risiko dari perubahan organisasi itu memang tidak bisa dielakkan.”  


Sampai saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah menggodok rencana perubahan struktur kepegawaian yang dijadwalkan akan mulai efektif per Januari 2015. 


Pemisahan terhadap sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bahkan akan dilakukan. Dinas Pekerjaan Umum misalnya akan dipisah menjadi Dinas Tata Air dan Dinas Jasa Marga. Sementara itu, penggabungan terjadi di Dinas Tata Ruang dengan Dinas Pengawas dan Penertiban Bangunan (P2B). Dua lembaga baru juga akan hadir; yaitu Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) dan badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLP).


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending