“Sebelum mendarat, dari udara saya lihat kabut asap menyelimuti Palembang,” kata Wapres Boediono saat datang ke Bumi Sriwijaya untuk membuka MTQ International dan memimpin rapat koordinasi kebakaran hutan dan lahan pada 23 September 2014. “Bahkan saat mendarat saya merasa bau asap lamat-lamat mengambang di udara.”
“Urgensi mengatasi kebakaran hutan sudah sangat jelas.”
Rapat koordinasi kebakaran hutan ini dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman, Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto, Kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) Syamsul Maarif, pejabat BP REDD+, dan lainnya.
Terhadap BNPB, Boediono meminta lebih mengutamakan pencegahan. Artinya, langsung bertindak sebelum api membesar. Langkah BNPB ini didukung seluruh kepala daerah dalam pelaksanaannya.
Sementara itu Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengaku tengah mengusut para pelaku pembakaran, mengingat peristiwa kabut asap di Indonesia berulang kali terjadi. Misalnya di Riau, pengawasan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan sudah ketat. Tapi ada kekhawatiran para pembuka lahan saat ini berpindah ke daerah lain, seperti Jambi atau Sumsel, kata Zulkifli, saat konfrensi pers.
Salah satu upaya menanggulangi bencana asap melalui penegakan hukum yang tegas. “Ada aktor intelektualnya di balik ini. Mereka ini yang harus kita tindak tegas. Penegakan hukum merupakan kunci,” katanya.
Sepanjang 2014 Polri telah menyelesaikan pemberkasan 186 kasus tindak pidana kebakaran hutan. Tersangkanya sebanyak 287 orang yang melibatkan sembilan perusahaan. Menurut Zulkifli, pemadaman titik api bukanlah perkara mudah, terutama pada lahan gambut yang cukup sulit ditempuh dengan kendaraan darat. Apalagi faktanya, lahan yang umumnya terbakar merupakan lahan gambut. Kebakaran di lahan gambut tersebut hanya dapat dipadamkan jika ada hujan yang cukup deras. Sehingga hujan buatan cukup efektif.
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin ikut mendukung upaya pencegahan, yang diikuti penindakan hukum yang lebih berat. “Secara umum, siapa pun yang terbukti melanggar harus dikanakan sanksi. Kalau sampai melibatkan perusahaan juga harus tegas,” katanya.
Dari hampir seribu hektar lahan di Sumsel yang terbakar, menghasilkan 1.791 titik panas, periode 1 Januari-18 September 2014. Titik panas ini tersebar dari Musi Banyuasin (Muba), Ogan Ilir (OI), dan Ogan Komering Ilir (OKI). Titik panas bukan hanya di areal hutan atau perkebunan milik perusahaan, juga di dalam kawasan milik masyarakat.
Tulisan ini hasil kerjasama Mongabay dan Green Radio.
Rasakan Kabut Asap, Wapres Tekankan Pencegahan Kebakaran
Salah satu upaya menanggulangi bencana asap melalui penegakan hukum yang tegas. Ada aktor intelektualnya di balik ini. Mereka ini yang harus kita tindak tegas. Penegakan hukum merupakan kunci.

NUSANTARA
Selasa, 30 Sep 2014 12:14 WIB

kabut asap, kebakaran hutan, budiono
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai