Bagikan:

Produsen Rokok Keluhkan Rencana Kenakan Cukai

Produsen rokok di Bondowoso, Jawa Timur, mengeluhkan rencana Pemerintah Pusat menaikkan cukai rokok sebesar 10,2 persen pada tahun depan.

NUSANTARA

Rabu, 24 Sep 2014 15:40 WIB

Author

Friska Kalia

Produsen Rokok Keluhkan Rencana Kenakan Cukai

Produsen Rokok, Kenakan Cukai

KBR, Bondowoso – Produsen rokok di Bondowoso, Jawa Timur, mengeluhkan rencana Pemerintah Pusat menaikkan cukai rokok sebesar 10,2 persen pada tahun depan.

Asisten Direktur PT. Gagak Hitam Bondowoso, Achmad Badruddin mengatakan, rencana kenaikan cukai tersebut akan mengancam produsen rokok di daerah gulung tikar. Selain itu, kata dia, kenaikan pajak cukai ini juga akan berimbas pada daya beli konsumen. Sebab, kebijakan ini otomatis akan menaikkan harga jual rokok.

“Kendala produsen rokok kecil seperti kita ini hanya satu, pajak pemerintah setiap tahun naik, sehingga itu memberatkan. Kalau salah sedikit bisa bangkrut,” kata Achmad Badruddin saat ditemui di Pabrik Rokok Gagak Hitam, Bondowoso, Rabu (24/9).

Selain itu, kata Achmad, kenaikan pajak cukai ini juga kemungkinan akan berpotensi mengurangi tenaga kerja. Hal ini dikarenakan tingginya biaya produksi untuk SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang menggunakan tenaga kerja. Jika produsen beralih menggunakan mesin, maka akan ada banyak tenaga kerja yang dirumahkan.

Meski begitu, Achmad mengatakan, sampai saat ini pihaknya tetap memproduksi rokok SKT agar masyarakat yang berada di sekitar pabrik bisa terserap sebagai tenaga kerja sehingga mengurangi angka pengangguran.

Kabupaten Bondowoso sendiri telah banyak kehilangan pabrik rokok berskala kecil. Berdasarkan data dari Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian, dari 43 pabrik rokok yang ada, saat ini hanya tersisa tiga pabrik saja.

Selain karena Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200 tahun 2008 yang menyebutkan bahwa pabrik rokok harus mempunyai lahan minimal seluas 200 meter persegi, penyebab lain karena minimnya akses permodalan dan pendapatan yang dimiliki pabrik dan tingginya pajak yang harus dibayarkan.

Pemerintah Kabupataen Bondowoso sendiri untuk tahun ini memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp17 miliar.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending