KBR, Bengkulu – Kepolisian Bengkulu menggagalkan kasus suap penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan. Polisi Jumat lalu (12/9) telah mengamankan empat tersangka yakni Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Musirawas Utara, MR; wiraswasta, IH; anggota Brimob Polda Metro Jaya, MX; dan anggota Brimob Polda Bengkulu, AE.
Menurut Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Tatang Soemantri, suap melalui uang tunai Rp 1,9 miliar yang disimpan mereka di dalam koper saat berada di sebuah hotel di Bengkulu. Uang itu rencananya akan di bawa ke Jakarta dan diserahkan ke salah satu kementerian.
“Masih terjegat disini, dan tidak mungkin bisa terungkap kepada siapa uang tersebut akan diserahkan. Di kementerian sudah ada oknum bernama HR yang akan menerima uang tersebut,” ujar Tatang Soemantri, Senin 915/9).
Tatang menjelaskan, untuk penerimaan CPNS tersebut lulusan S1 dibanderol dengan harga dua ratus juta rupiah, dan D3 dibanderol dengan harga Rp170 juta.
Editor: Anto Sidharta
Polisi Bengkulu Gagalkan Suap CPNS Kabupaten Musirawas Utara
Kepolisian Bengkulu menggagalkan kasus suap penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.

NUSANTARA
Senin, 15 Sep 2014 15:16 WIB


Polisi Bengkulu, Kabupaten Musirawas Utara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai