KBR, Lampung - Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, dari Partai Demokrat ditahan polisi lantaran pesta narkoba saat tengah berlangsung bimbingan teknologi di Hotel Novotel, Bandarlampung.
Menurut Kasubdit III Dit Narkoba Polda Lampung, Zulfikar, penangkapan dilakukan Kamis kemarin (18/9). Tersangka Hasmuni ditangkap bersama lima orang lainnya saat petuga polisi mendatangi kamarnya usai pesta sabu.
"Tepatnya di kamar 2014 tersangka yang ditangkap HS dan Is, berdasarkan keterangan sempat mengkonsumsi narkoba," kata Zulfikar kepada Portalkbr, Jumat (19/9).
Selain Hasmuni, terungkap bahwa koleganya yakni Mustofa dari PDIP Tanggamus juga turut mengkonsumsi barang haram itu. Namun saat penggerbekan, Mustofa melarikan diri.
Dari tangan tersangka polisi menemukan alat bukti berupa sisa sabu, bong alat penghisap serta obat kuat khusus untuk pria.
Akibat perbuatannya itu, tersangka terancam kurungan minimal empat tahun penjara.
Editor: Anto Sidharta
Pesta Sabu, Anggota DPRD Asal Demokrat Dicokok Polisi
Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, dari Partai Demokrat ditahan polisi lantaran pesta narkoba saat tengah berlangsung bimbingan teknologi di Hotel Novotel, Bandarlampung.

NUSANTARA
Jumat, 19 Sep 2014 19:08 WIB


Pesta Sabu, Anggota DPRD Asal Demokrat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai