KBR, Mataram – Ulah perokok membuat pusing pengelola rumah sakit di Nusa Tenggara Barat (NTB). Meski telah dipasang pengumuman larangan merokok di lingkungan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB, namun pengunjung bergeming. Mereka tetap merokok di sekitar lingkungan rumah sakit.
Menurut Direktur RSUP NTB, dr Mawardi Hamry, pengumuman pelarangan merokok itu sudah dilakukan sejak tahun 2010 lalu, sejak ia dilantik. Ia mengakui, sulit menerapkan aturan merokok yang sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit itu.
“Di rumah sakit ini, mobilitas masyarakat cukup tinggi. Yang datang pagi hari dan siang beda. Sekarang kita sosialisasikan hari ini, betul didengar, namun yang datang besok mungkin belum tersentuh walaupun kita pampang pengumuman di mana-mana, tidak dibaca” kata Mawardi kepada Portalkbr, Kamis (11/9).
Ia menjelaskan, RSUP NTB kelak akan pindah ke lokasi yang baru. Dia berharap agar perilaku merokok di lingkungan rumah sakit kelak akan bisa dihentikan. Sebab, gedung RSUP yang sekarang ini, pintu masuk sangat banyak. Ini membuat pengelola rumah sakit kesulitan mengontrol pengunjung yang datang.
Editor: Anto Sidharta
Perokok Bikin Pusing Pengelola Rumah Sakit di NTB
Ulah perokok membuat pusing pengelola rumah sakit di Nusa Tenggara Barat (NTB). Meski telah dipasang pengumuman larangan merokok di lingkungan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB, namun pengunjung bergeming. Mereka tetap merokok di sekitar lingkungan rum

NUSANTARA
Kamis, 11 Sep 2014 16:41 WIB


Perokok, Pengelola Rumah Sakit di NTB
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai