KBR, Jakarta - Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan memecat pejabat yang tidak memuaskan masyarakat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pemprov akan melakukan jajak pendapat rutin untuk mengetahui kepuasan masyarakat itu. Jajak pendapat itu akan menjadi dasar penilaian kinerja pejabat itu.
"Kalau yang survey itu saya rencana kalau ada dana tiap tiga bulan kita survey. PTSP, Puskesmas, RSUD, kantor pajak P2B, sudah kelihatan nih. Kalau tidak mencapai indeks itu, kamu out,” tegas Ahok.
Ahok menambahkan, juga akan memperketat laporan para pejabat. Ia meminta mereka memasukan target-traget pengerjaan proyek secara rinci dalam setahun. Target itu akan ia evaluasi setiap 6 bulan untuk memastikan pencapaian mereka.
Politisi yang barus saja mengundurkan diri dari partai Gerindra juga mengaku akan memecat pejabat yang pencapaiannya jelek.
Editor: Antonius Eko