KBR, Mataram – Sebanyak 1.780 unit rumah tidak layak huni di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak dapat direhap pada tahun ini.
Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Mataram Syaiful Mukmin mengatakan, minimnya dana membuat pemerintah Kota Mataram pada tahun ini hanya akan merehab 600 unit rumah tidak layak huni.
Itu pun, kata dia, program rehabilitasi dilakukan secara “keroyokan” oleh masing-masing dinas instansi di Kota Mataram.
“Dari program PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat. Red.) kan kemarin memprogramkan 386 unit, ada juga dari dana pembangunan kelurahan. Kita dari Badan Pemberdayaan masyarakat juga ada 86 unit. Insya Allah Bazda (Badan Amil Zakat Daerah, red.) juga tidak kurang dari 50. Kalau dijumlahkan sekitar 600-an rumah,” kata Syaiful Mukmin kepada Portalkbr, Kamis (18/9).
Syaiful mengatakan, selama tiga tahun terakhir ini pemerintah Kota Mataram sudah merehabilitasi rumah tidak layak huni lebih dari 3.000 unit. Ditargetkan program rehabilitasi rumah tidak layak huni akan kelar pada tahun 2018 mendatang. Satu unit rumah dianggarkan Rp7 juta.
Editor: Anto Sidharta
Pemkot Mataram
Sebanyak 1.780 unit rumah tidak layak huni di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak dapat direhap pada tahun ini.

NUSANTARA
Kamis, 18 Sep 2014 17:39 WIB


Rehap Rumah Tak Layak Huni, Mataram
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai