KBR, Nunukan – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sulit menindak pedagang daging ayam yang yang menggunakan bahan pengawet formalin.
Padahal hasil operasi pasar Pemkab Nunukan beberapa waktu ditemukan puluhan pedagang yang dagangannya positif mengandung formalin.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Nunukan, Abdul Munir, bocornya data para pedagang nakal itu membuat pihaknya kesulitan mendapatkan barang bukti untuk diproses hukum.
“Kemarin banyak (data) yang bocor. Maksud kami begitu kami dapat barang ini, ini orang langsung kita ajukan. Nah kita tidak mau lagi ini barang nanti dibawa rapat. Biasanya kan ini kalau sudah dimuat di radio kan dia langsung kita amankan dulu. Nanti begitu adem-adem lagi dia mulai lagi,” ujar Abdul Munir kepada Portalkbr, Selasa (23/09)
Abdul Munir menambahkan, saat ini pihaknya telah mengeluarkan peringatan ketiga pada puluhan pedagang ayam berformalin. Ia mengancam akan melakukan upaya hukum dengan mempidanakan pedagang yang nekat kembali menjual ayam berformalin.
Untuk mengantisipasi kembali maraknya ayam berformalin menjelang Idul Adha, Disperindakop mengimbau Dinas Pertanian dan Peternakan Nunukan mengeluarkan larangan masuknya daging ayam nonbeku ke Kabupaten Nunukan. Disperindako Nunukan juga menghimbau masyarakat untuk lebih memilih membeli daging ayam yang segar dibandingkan membeli daging ayam beku.
Editor: Anto Sidharta
Pemkab Nunukan Akui Sulit Tindak Pedagang Ayam Berformalin
Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sulit menindak pedagang daging ayam yang yang menggunakan bahan pengawet formalin.

NUSANTARA
Selasa, 23 Sep 2014 15:38 WIB


Pemkab Nunukan, Ayam Berformalin
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai