KBR, Bondowoso – Banyaknya situs benda cagar budaya yang tersebar di Bondowoso, Jawa Timur kurang mendapat perhatian serius dari Pemkab. Ini terlihat dari tidak terawatnya berbagai benda cagar budaya yang ada hampir di seluruh Kecamatan di Bondowoso.
Pejabat Dinas Pariwisata Bidang Sejarah dan Arkeolog, Hery Kusdaryanto mengatakan, hingga saat ini Bondowoso belum memiliki tim ahli yang khusus menangani benda cagar budaya di Bondowoso. Menurut Hery, sampai saat ini tidak ada anggaran khusus untuk itu.
“Masalahnya sekarang kita tidak punya tim ahli. Kalau mau punya tim ahli kita harus bayar, nah bayarnya bagaimana? Kalau syaratnya seharusnya ada arkeolog, praktisi sejarah, budayawan. Kita juga ditarget untuk melakukan pendatang ulang dan pendataan baru,” kata Hery Kusdaryanto saat ditemui KBR, Senin (22/09).
Padahal, selain merupakan salah satu Kabupaten di Jawa Timur dengan situs megalitikum terbanyak, Bondowoso juga telah memiliki Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2011 Tentang Benda Cagar Budaya.
Berdasarkan data Dinas Pariwisata terdapat 1.234 benda sejarah yang tersebar di Bondowoso. Namun yang tercatat di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trwulan hanya 196 benda cagar budaya. Benda cagar budaya yang ada di Bondowoso diantaranya berupa batu kenong, sarkopagus, kubur bilik, menhir, pandusa dan gua.
Editor: Antonius Eko