Bagikan:

Pemekaran Ditunda, Warga Bogor Barat Kecewa

Penundaan pengesahaan Kabupaten Bogor Barat sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), membuat warga Bogor Barat kecewa. Karena lebih dari 14 tahun mereka menanti pemekaran yang semestinya sudah disahkan.

NUSANTARA

Selasa, 30 Sep 2014 12:06 WIB

Pemekaran Ditunda, Warga Bogor Barat Kecewa

Pemekaran Ditunda, Warga Bogor Barat

KBR, Bogor - Penundaan pengesahaan Kabupaten Bogor Barat sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB), membuat warga Bogor Barat kecewa. Karena lebih dari 14 tahun mereka menanti pemekaran yang semestinya sudah disahkan.

Ketua Paguyuban Pemuda Bogor Barat (PPBB) Endang Gunawan mengatakan, seharusnya saat ini Kabupaten Bogor Barat sudah disahkan. Karena secara kajian Bogor Barat sudah layak menjadi DOB.

"Kita kecewa, anggota DPR tidak mampu menyerap aspirasi warga Bogor Barat. Padahal momen saat ini yang harusnya bisa disahkan. Kemendagri sudah survey ke lapangan anggota DPR dan DPD juga sudah. Seharusnya Bogor Barat diutamakan," katanya saat berbincang dengan Portalkbr.

Menurutnya, DPR memang tidak menggagalkan Bogor Barat sebagai DOB. Namun penundaan ini membuat perjuangan warga Bogor Barat selama 14 tahun akan semakin panjang. "Memang ditunda, tapi kita ingin secepatnya. Karena ini menyangkut kesejahteraan hidup warga," pungkasnya.

Pemerintah sebelumnya menngajukan 65 DOB  diantara dua provinsi di Sumatera Utara yakni Provinsi Tapanuli dan Provinsi Kepulauan Nias. Selainj itu dua kabupaten yakni Kabupaten Simalungun Hataran, pemekaran dari Kabupaten Simalungun dan  Kabupaten Pantai Barat Mandailing, pemekaran dari Kabupaten Mandailing Natal. Selain itu di Jawa Barat yakni Kabupaten Bogor Barat.

Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja mengatakan, sebenarnya sebanyak 21 DOB yang sedang dibahas di DPR RI dinilai oleh Pemerintah sudah layak dimekarkan.

Namun, pada rapat antara Pemerintah dan Komisi II DPR RI diputuskan untuk menunda pemekarannya dengan berbagai pertimbangan. Dan ketika diinventarisasi satu per satu persyaratan kelayakan, ternyata belum semunya layak sehingga belum disetujui.

Penundaan persetujuan pemekaran 21 DOB tersebut juga untuk mengurangi kecemburuan sosial dari daerah lainnya yang mengusulkan DOB.

Dengan penundaan ini masyarakat diminta untuk bersabar dan menunggu DPR dan Pemerintah yang baru untuk menindaklanjuti pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (DOB).

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending