KBR, Yogyakarta - Kepala Badan Geologi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Surono mempertanyakan surat Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dikeluarkan Pemerintah Jawa Tengah tentang izin penambangan di Kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih, yang akan menjadi lokasi pabrik PT Semen Indonesia (Persero) di Rembang.
Menurut Surono, lokasi Cekungan Air Tanah (CAT) di Rembang termasuk salah satu daerah karst yang dilindungi oleh pemerintah, oleh karena itu ia mempertanyakan proses keluarnya surat AMDAL tersebut.
"Badan Geologi memang bukan instansi yang berhak melarang atau memperbolehkan, tapi daerah itu dilindungi, bagaimana bisa keluar surat Amdal ya?" katanya di Universitas Gajah Mada (UGM), Kamis (11/9).
Menurut Surono, zona larangan penambangan terletak dari pusat CAT hingga 200 meter ke luar dari daerah cekungan. Namun ia menyakini izin penambangan termasuk di dalam area larangan tersebut.
"Yang terlarang adalah berjarak 200 meter dari situ. Kemudian yang akan mereka tambang di daerah kapur itu padahal itu adalah daerah imbuhan air tanah," ujarnya.
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 28 Tahun 2011 tentang Penetapan Cekungan Air Tanah Indonesia, perbukitan Watuputih di wilayah Rembang tersebut salah satu yang dilindungi. CAT Watuputih terbentuk pada batu gamping formasi paciran dengan aliran melalui celahan.
Editor: Anto Sidharta
Pejabat ESDM Pertanyakan Amdal Pabrik Semen di Rembang
Kepala Badan Geologi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Surono mempertanyakan surat Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dikeluarkan Pemerintah Jawa Tengah tentang izin penambangan di Kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih, yang aka

NUSANTARA
Kamis, 11 Sep 2014 16:15 WIB


Pejabat ESDM, Pabrik Semen di Rembang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai