Bagikan:

Pejabat di Banyuwangi Minta

Pejabat di Dinas Pendidikan Banyuwangi, Jawa Timur, diduga terlibat kasus korupsi dana rehabilitasi gedung sekolah dasar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014. Mereka meminta fee atau bayaran untuk kerja sama agar dana itu

NUSANTARA

Kamis, 11 Sep 2014 10:45 WIB

Author

Hermawan

Pejabat di Banyuwangi Minta

Pejabat di Banyuwangi, Perbaikan Sekolah Dasar

KBR, Banyuwangi – Pejabat di Dinas Pendidikan Banyuwangi, Jawa Timur, diduga terlibat kasus korupsi dana rehabilitasi gedung sekolah dasar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014. Mereka meminta fee atau bayaran untuk kerja sama agar dana itu bisa cair.

Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Paulus Agung, sempat terjadi tawar-menawar atas besaran potongan dana yang cair itu. Awalnya kepala sekolah diminta menyetorkan fee sebesar 15 persen. Karena terlalu tinggi akhirnya para kepala sekolah menawar menjadi 10 persen.

Paulus belum menyebut nama pejabat tersebut. Ia hanya memastikan, jumlah tersangka akan bertambah dari yang saat ini sudah ditetapkan tiga orang.

“Oknum dinas dan oknum UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah, red.), ya nantinya kita melakukan pemanggilan kan saksi-saksi kita butuhkan cuma kita klarifikasi sampai dimana istilahnya ketahuannya si Pak Plt ya tau dengan masalah ini ternyata banyak tidak tahunya,” kata Paulus Agung (11/9).

Sebelumnya, Rabu kemarin (10/9) tim Kejaksaan Negeri Banyuwangi mengeledah ruangan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Banyuwangi, Lukman. Dari penggeledahan selama satu jam, jaksa menyita dokumen satu kardus.

Ketika ditanya keterlibatan dalam kasus pemotongan dana rehabilitasi gedung sekolah dasar ini, Lukman membantah terlibat. Menurutnya, dia tidak pernah memberi perintah agar kepala sekolah memberikan fee kepadanya.

Kata dia, Dinas Pendidikan hanya bertugas menyeleksi proposal dari sekolah yang memiliki ruang kelas rusak berat. Setelah itu dana perbaikan untuk 21 sekolah sebesar Rp4 miliar  dari APBN 2014 langsung dicairkan Kementerian Pendidikan ke rekening sekolah.

Sebelumnya, tim kejaksaan negeri Banyuwangi menangkap tangan tiga tersangka utama di SDN Tampo Banyuwangi. Dari tangan mereka jaksa menemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp211 juta lebih. Uang itu merupakan pemberian fee dari 21 sekolah yang mendapatkan dana rehabilitasi ruang kelas.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending