KBR, Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, menolak rencana pemerintah yang melarang bus pariwisata dan taksi premium menggunakan BBM bersubsidi. (Baca: Lima Bus Pariwisata Gratis untuk Warga Jakarta)
Ketua Organda Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan, langkah BPH Migas itu tidak akan berdampak karena kendaraan umum tersebut hanya mengkomsumsi sedikit dari BBM bersubsidi. Kata dia, rencana tersebut juga akan mengancam nafkah para supir.
"Padahal pengguna BBM bersubsidi nasional, cuma 3 % selebihnya plat hitam, jadi 97% itu adalah plat hitam kendaraan pribadi kenpa dia nyosornya ke angkutan umum, kemudain kalau cuma dibebankan kepada taksi, taksi itu cuma berapa puluh ribu secara nasional," kata Shafruhan kepada KBR (13/09).
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan mengeluarkan aturan larangan, kepada bus pariwisata dan taksi premium memakai BBM bersubsidi.
Shafruhan mengatakan, pemerintah menginginkan adanya aturan pembatasan konsumsi BBM subsidi lain, yang tidak mengganggu kondisi sosial dan politik. Dia mengakui langkah ini tidak terlalu banyak menghemat BBM bersubsidi.
(Editor: Nanda Hidayat)
Organda Jakarta Tolak Larangan Bus Pariwisata Pakai BBM Subsidi
KBR, Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, menolak rencana pemerintah yang melarang bus pariwisata dan taksi premium menggunakan BBM bersubsidi.

NUSANTARA
Sabtu, 13 Sep 2014 20:01 WIB


bus pariwisata, bbm subsidi, jakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai