KBR, Kupang - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun lalu menggelontorkan dana Rp 6,7 miliar ke pemerintah kabupaten Belu. Kepala Dinas PU Belu, Elda Fahik mengatakan, dari dana itu pemkab Belu telah membangun tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Lelowai Belu.
“TPA Lelowai ini memang kerjasama dengan pemerintah provinsi yang mana seluruh bangunan yang ada di sini dibangun oleh provinsi dengan dana sebesar 6,7 M yang mana ada tempat pemrosesan lumpur tinja,” kata Elda.
“Khusus untuk tempat pemroses lumpur tinja sendiri kita belum sampai pada tahap pelaksanaan kegiatannya karena pada tahun ini pemerintah kabupaten Belu telah menyiapkan dana untuk pengadaan satu unit mobil tinja. Kita harapkan dengan tersedianya mobil tinja ini ke depan masyarakat sudah memanfaatkannya.”
Elda Fahik menambahkan, kendala yang dihadapi pemerintah Kabupaten Belu adalah warga belum menjadi pelanggan sampah. Mereka masih membuang sampah sembarangan.
Elda Fahik mengatakan, untuk menjaga kebersihan di Kota Atambua, pemerintah belu mempekerjakan 150 orang petugas kebersihan. Tujuh orang petugas di tempatkan di TPA Lelowai dan 143 lainnya bertugas mengangkut sampah dari kota Atambua dan sekitarnya.
Editor: Antonius Eko